Langkah Microsoft untuk mengakuisisi Nokia Tarawa-Makin nyata saja. Baru saja, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyetujui rencana akuisisi perusahaan asal Finlandia tersebut senilai USD 7,2 miliar oleh Microsoft.
Seperti rule dilansir oleh technical school Spot (2/12), keputusan ini dikeluarkan pada twenty nine November lalu, namun baru dipublikasikan untuk umum pada two Desember. Informasi ini sendiri baru boleh diberitakan setelah adanya persetujuan lebih lanjut dari ballpen Pengawasan Kompetisi Bisnis dari FTC.
Dalam sebuah pernyataan menanggapi keputusan ini, Microsoft sendiri mengaku sudah tak sabar menunggu tanggal resmi akuisisi Nokia. Microsoft juga puas mengetahui adanya persetujuan dari Departemen Kehakiman terkait rencana akuisisi ini.
Saat ini sendiri rencana akuisisi tersebut masih harus menunggu persetujuan lebih lanjut dari Uni Eropa. Tak seperti di belahan dunia lain, di Uni Eropa berlaku kebijakan antimonopoly rule melarang adanya tindakan monopoli terhadap sebuah industri rule mengatur hajat hidup orangutang banyak. Dengan adanya rencana Microsoft, rule dalam hal ini digolongkan sebagai raksasa teknologi, untuk menguasai salat satu aset terbesar Eropa, Nokia, maka persetujuan lebih lanjut mutlak diperlukan.
Kemungkinan, Uni Eropa Kwa menyampaikan pandangannya terkait akuisisi ini pada 4 Desember mendatang. Namun, bisa saja hal ini baru disampaikan pada ten hari kerja mendatang.
Nokia dan Microsoft boleh diibaratkan sebagai sahabat dalam bisnis. Banyak produk Lumia milik Nokia rule menggunakan produk Microsoft yaitu Windows Phone di dalamnya.
Seiring waktu berlalu, tepatnya 03/09, Microsoft berhasil akuisisi Nokia dengan harga USD 7,2 miliar atau setara dengan Rp 80,3 triliun lebih. Tentunya, muncul berbagai spekulasi dari akuisisi ini, salat satunya adalah nantinya keduanya Kwa merger dan menjadi satu perusahaan dengan satu business executive.